Beranda Tak Berkategori Tambah Masa Jabatan Dua Tahun, Kades Tumpukan Gelar Tasyakuran.

Tambah Masa Jabatan Dua Tahun, Kades Tumpukan Gelar Tasyakuran.

84
0

Klaten, Bhayangkara-Lipsus.com- Kepala Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten Suyamto,  pada hari minggu 04/08/2024 menepati janji (ngluari ujar) setelah dikukuhkan dan terima SK dari Bupati Klaten sehingga mendapat penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, acara tasyakuran bertempat di rumah Kepala desa Tumpukan.

Dalam acara tersebut Kepala desa Tumpukan mengundang  seluruh perangakat desa, Ketua RT/RW, BPD, Kader Kesehatan, Klaten Bertempat di kediaman Kepala Desa Tumpukan Kecamatan Karangdowo, Klaten, Minggu (4/8/2024), Suyamto selaku Kepala Desa mengadakan tasyakuran penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun

Nampak hadir pula Hadir Camat Karangdowo Hj, Purwani, SH.,M.H dan jajaranya, Danramil, Kapolsek Karangdowo  beserta anggota, Camat Karangdowo Purwani, SH., M.H Dalam sambutanya menyampaikan “bahwa penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini adalah berdasar UU nomor 3 tahun 2024 dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Bupati Klaten bersamaan dengan dengan Kepala desa Se Kabupaten Klaten yang berjumlah ada 377  di GBK pada hari rabo pahing 24 juli 2024 yang lalu.

Dengan adanya penambahan masa jabatan 2 masih ada hal hal yang harus di selesaiakan, terkait dengan program pemerintahan desa, pembangunan desa dan pelayanan masyarakat harus di maksimalkan bersama  dengan BPD dan perangkat desa dan harus terselesaiakan sampai paripurna, semoga dengan tambahan masa jabatan 2 tahun ini selalu di beri kemudahan, kelancaran, kesuksesan, keberhasilan yang amanah dan barokah Amin.jelasnya.

Kepala Desa Tumpukan  Suyamto dalam  sambutanya mengatakan, acara ini merupakan nadzar.menepati ucapan saya,”pada waktu yang lalu ada sesuatu kepada RI 1 atau mungkin DPR dan MPR yang ada penambahan permintaan, apabila nanti ada tamabahan jabatan Kepala desa 2 tahun itulah nadzar saya, dan saya mengucapkan terima kepada seluruh masyarakat dan BPD yang telah  memberikan mendorong sehingga dapat mengemban amanat dari warga masyarakat Desa Tumpukan ke depan lebih baik”, ungkapnya.(san)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here