Beranda Tak Berkategori Proyek Irigasi 52 Millyar Ladongi Sudah Ambruk, DPP LIDIK KRIMSUS RI...

Proyek Irigasi 52 Millyar Ladongi Sudah Ambruk, DPP LIDIK KRIMSUS RI Sultra Tantang Kejati Lakukan Investigasi

157
0

SULTRA.Bhayangkara-Lipsus.com

Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) melalui Sekertaris Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Provinsi Sulawesi Tenggara  (Sultra) bahwa Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Ladongi,  Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur ( Koltim)  Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) paket proyek tersebut sudah ambruk sehingga masyarakat petani sawah  gagal panen diakibatkan ambruknya irigasi tersebut, ” hal ini di ungkapkan Ramadan pada Selasa (17/05/2022)

Menurut Ramadan selaku sekertaris  DPP  LIDIK KRIMSUS RI membeberkan bahwa  diketahui paket proyek tersebut bersumber dari Anggaran APBN Tahun 2019-2020 yang melekat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kementrian PUPR) yang ditujukan kepada  Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari Provinsi Sulawesi Tengggara.

Dimana proyek  tersebut di peruntukkan untuk Irigasi persawahan masyarakat tepatnya di Desa Ladongi, Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara tetapi sampai hari ini proyek puluhan Millyar tersebut  belum genap  5 Tahun sudah ambruk dan di akibatkan sebagian masyarakat gagal panen ini hasil dari investigasi kami bersama TIM dan hasil wawancara kepada masyarakat petani sawah yang kebetulan di temui Dilokasi sekitar amruknya irigasi tersebut, ” pungkas Ramadan.

Dimana pekerjaan irigasi tersebut sudah rusak parah sehingga mengakibatkan masyarakat gagal panen hari ini, ” ucapnya.Lebih jauh Ramadan juga mengatakan bahwa diketahui pemenang tender  proyek tersebut adalah   PT.Munandar Jagad Raya  (MJR) dengan alamat kantor Jalan Tamangapa Raya III Blok A7 / 16c. Makassar Kota Sulawesi Selatan (Sul-Sel)Adapun  nilai  pagu anggaran sesuai HPS   sebesar Rp.52.730.250.000,00,- ( Lima puluh dua Millyar tujuh ratus tiga puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), ” bebernya Proyek ini melalui Pejabat Pembuat Kegiatan ( PPK ) Irigasi Rawa II Satuan Kerja (Satker) SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sulawesi  Provinsi Sulawesi Tenggara pada kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari.

Sehingga dengan adanya kejadian tersebut kami melalui Lembaga  LIDIK KRIMSUS RI akan menyurat di Kementrian PUPR terkait perihal kinerja PPK Tersebut untuk di evaluasi dan juga  LIDIK KRIMSUS RI meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera membentuk tim penyelidikan atas proyek BWS yang amruk, karena sudah menelan anggaran puluhan Millyar tapi asas manfaatnya masih jauh dari harapan masyarakat sehingga kami menduga proyek ini  terindikasi di korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. InsyaAllah  kasus ini akan kami laporkan ke APH dalam waktu dekat ini, ” tutup Ramadan (ab)  Iswan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here