Klaten, Bhayangkara-Lipsus.com.
Menindaklanjuti Permendesa dan PMK tahun 2023 tentang BLTDD maka hari ini jumat tgl 13 Januari 2023 melaksanakan Musdesus BLTDD Program Perlindungan Sosial dan Kemiskinan Ekstrim tahun 2023.. karena ada ketentuan bahwa pagu anggaran hanya 10-25% maka pemdes ketitang memutuskan akan menganggarkan 30 KPM perlu seleksi warga yg berhak menerima sesuai 14 kriteria keluarga miskin Kemensos no 146 Huk /2013.
Dalam penentuan KPM pihak Pemdes mengajak 24 ketua RW dan 36 ketua RT se desa Ketitang.. hal ini dilakukan pemdes di ketitang untuk menjaga kondusifitas wilayah karena kebijakan BLT sangat rentan masalah di tingkat RT dan RW.. Alhamdulillah pelaksanaan musdesus bisa terlaksana dengan baik dan lancar.. dalam musdesus juga dihadiri Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa beserta Kasi Tapem, pendamping Desa dan mahasiswa KKN dari UNDIP.. semoga bermanfaat untuk masyarakat desa Ketitang . Aamiin (Setyo)