Klaten, Bhayangkara-Lipsus.com- Pemerintah desa Gondangsari, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten pada selasa 30/07/2024 melaksanakan kegiatan Musyawarah desa (Musdes) Perencanaan pembangunan tahunan dan Pembentukan tim penyusunan RKPDes Tahun 2025 yang akan di laksanakan oleh pemerintahan desa Gondangsari. Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kasi PPM mewakili Camat Juwiring, Bhabinkamtibmas, Kepala desa Gondangsari, Ketua TP-PKK, BPD dan anggotanya, pendamping desa/kecamatan, Bidan desa, Kepala TK Gondangsari, Ketua RT RW dan tamu undangan lainya.
Kasi PPM Anies Tri Rusmini, SH. M.M, dalam sambutanya menyampaikan “dalam acara hari ini kita bisa mencermati usulan usulan dari warga kepada Pemerintahan desa Gondangsari, pada waktu di laksanakan Musrenbangdes di awal tahun 2024 yang tidak terkaver dalam SIPD itu menjadi kewenangan desa dan yang belum terkaver di anggaran tahun 2024 nanti bisa untuk menjadi prioritas usulan di tahun 2025, ia berharap usul usulan pada waktu rembug stunting kemarin untuk di kawal dan bisa di masukan di RKPDes tahun 2025
dikarenakan rembug stunting ini ada program baru, ada ILP (Intregrasi Layanan Primer), mungkin ada penambahan kader dan program program baru bisa menambah anggaran jadi untuk pemerintahan desa Gondangsari mohon untuk bisa mengkaver anggaran tersebut, mungkin ada pokok pikiran dari BPD dan RT,RW bisa di usulkan di tahun 2025 ini, selain itu kita tidak mengkesampingkan adanya isu strategis dari lintas sektoral terkait, yang pertama kemungkinan ada ketahanan pangan yang baru menjadi isu.
kedua, untuk program dari Pemerintah Kabupaten di Kecamatan, bahwasanya untuk Kecamatan Juwiring sudah di tetapkan untuk Kecamatan Layak anak no 1 se Kabupaten Klaten, ini nantinya bisa di tindak lanjuti di desa, semua desa di Kecamatan Juwiring menjadi desa layak anak.paparnya.( san )