Klaten, Bhayangkara-Lipsus.com
Pemerintah desa Kenaiban, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten Deklarasikan Lima pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) pada hari Kamis 04 Agustus 2022, acara tersebut bertempat di aula balai desa Kenaiban, dimulai pukul 08 wib sampai selesai, adapun tamu yang hadir pada acara tersebut, Camat Juwiring, Ketua TP-PKK Kecamatan Juwiring, Ketua Tim Verifikasi STBM Kecamatan Juwiring, Kepala Puskesmas Juwiring, Kepala KUA Juwiring, Kapolsek Juwiring, Danramil Juwiring, Kepala Desa se Kecamatan Juwiring, Bidan Desa se Kecamatan Juwiring, Ketua BPD beserta anggotanya, Kader Posyandu, dan Ketua Rt & Rw Desa Kenaiban.
Dalam sambutanya Kepala Desa Kenaiban Toni Cahyo Nugroho, menyampaikan ”kami sangat mengucapkan banyak terima kasih kepada Bidan Desa yang telah mensosialisasikan STBM ke seluruh warga Kenaiban yang seluruhnya ada 09 Rw yang terdiri dari Rt 01 Sampai dengan Rt 23, dan juga lami mengucapkan terima kasih kepada semua Ketua Rt & Rw di desa Kenaiban yang telah banyak membantu dalam pelaksanaan verifikasi STMB, yang telah menggerakan warganya untuk bersama sama membersihkan di lingkungan wilayahnya masing-masing, dan kami juga mengucapkan banyak terima kasih pada kader-kader Posyandu yang telah banyak membantu dalam pelaksanaan verifikasi STBM di Desa Kenaiban’’ jelas Kepala Desa Kenaiban
Dalam kesempatan itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa SE, M.Si, dalam sambutanya menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) “bahwasanya pada hari ini pemerintah desa Kenaiban melaksanakan satu komitmen yaitu deklarasi STBM, dan kami sangat berharap setelah di deklrasikan, yang perlu kita susun untuk ke depan jangan nanti setelah di deklarasikan berhenti, kita harus evaluasi terus, termasuk dalam rangka bagaimana STBM betul-betul bisa di laksanakan, di patuhi dengan kesadaran seluruh elemen masyarakat di desa Kenaiban, dan kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, terutama Ketua Rt &Rw dan BPD yang telah mempelopori sebagai garda terdepan dalam rangka memujudkan lima pilar STBM” jelasnya.
Dengan adanya hasil nilai lima pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di desa Kenaiban yang sudah di lakukan survey oleh tim verifikator Kecamatan Juwiring maupun tim verifikator desa, mulai dari Rw 01 sampai dengan Rw 09 yakni 30% dari 971 jumlah rumah warga yang terverifikasi, di antaranya pilar 1. Stop BAB sembarangan 293 rumah, Pilar 2.Cuci tangan dengan sabun 293 rumah, Pilar 3.Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga 293 rumah, Pilar 4.Pengelolaan sampah rumah tangga 293 rumah dan Pilar 5.Pengelolaan limbah cair rumah tangga 293 rumah.Berdasarkan hasil verifikasi desa STBM oleh tim verifikator maka di nyatakan bahwa desa Kenaiban, Kecamatan Juwiting, Kabupaten Klaten di nyatakan lolos terverikasi STBM. (san)