Klaten, Bhayangkara-Lipsus.com
Bertempat di Aula Balai Desa Gondangsari, Kecamatan, Juwiring, Kabupaten Klaten , setelah di laksnakan verifikasi dari tim verifikator STBM Kecamatan Juwiring pada rabu 19 Januari 2022, telah di tetapkan sebagai Desa sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Dalam acara Penetapan STBM tersebut di hadiri Muspika, Tim verifikator dari Kecamatan Juwiring, Kepala Desa se Juwiring, Bidan desa, Ketua Rt/Rw. Dan Tim penggerak PKK Desa Gondangsari.
Setelah dilakukan adanya verifikasi terhadap semua aspek 5 pilar STBM di Desa Gondangsari, Tim STBM Kecamatan Juwiring hasilnya di umumkan oleh Ketua tim verifikator STBM Kecamatan Juwiring, memang Desa Gondangsari layak sebagai Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Sementara itu, Kepala Desa Gondangsari Suhadi menyampaikan, “Saya sangat mengucap Syukur Alhamdulillah Bahwasanya Desa kami telah lolos dari verifikasi STBM sesuai dengan harapan, dan kami sangat berterima kasih pada seluruh warga masyarakat Desa Gondangsari yang telah menyadari akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat ” jelasnya. ( San ).