Beranda Tak Berkategori Deklarasi Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Desa Tumpukan.

Deklarasi Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Desa Tumpukan.

115
0

Klaten, Bhayangkara-Lipsus.com

Pelaksanaan kegiatan verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyrakat (STBM) di desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, pada hari selasa tanggal 27 September 2022 bertempat di joglo Nyi Srani desa Tumpukan, kegiatan verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ini merupakan merupakan kegiatan verifikasi  yang  ke 19 di wilayah Kecamatan Karangdowo.Acara kegiatan di mulai pukul 09 sampai dengan selesai,adapun tamu yang hadir dalam acara tersebut Camat Karangdowo, Kapolsek Karangdowo atau yang mewakili, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Puskesmas Karangdowo, Bidan Desa, Kader Kesehatan, Tim Verifikator dari Kecamatan Karangdowo maupun dari desa, BPD, Ketua Rt maupun Rw desa

Camat Karangdowo Tomisila  Adhitama,AP,MM sangat mengapresiasi ‘’bahwasanya ibu-ibu kader kesehatan, dalam melaksanakan tugas sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat dengan semangat dan tanpa pamrih bagai pahlawan tanpa tanda jasa” Paparnya.  Setelah di lakukan verifikasi oleh tim STBM dari kecamatan dan tim STBM  dari desa Tumpukan serta tim STBM  dari desa lain yang ada di wilayah Kecamatan Karangdowo, berdasarkan hasil verifikasi desa STBM, dan hasilnya untuk pilar 1.stop BAB sembarangan, Pilar 2.Cuci tangan pakai sabun, pilar 3.Pengelolaan air minum dan makanan yang aman, pilar 4. Pengelolaan sampah rumah tangga dengan benar, pilar 5. Pengamanan limbah cair rumah tangga dengan aman, maka desa Tumpukan desa yang ke 19 di Kecamatan Karangdowo di nyatakan lolos terverifikasi STBM, hal tersebut di karenakan warga masyarakat desa Tumpukan dari Rt 01 sampai dengan Rt 27 telah melaksanakan lima pilar STBM. (san).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here