Beranda Tak Berkategori Sidang Mediasi Ke Tiga Kasus BKK Klaten Dengan Pemprov Belum Ada Titik...

Sidang Mediasi Ke Tiga Kasus BKK Klaten Dengan Pemprov Belum Ada Titik Temu

16
0

Klaten – Bhayangkara-lipsus.com – Sidang mediasi antara perwakilan dari nasabah BKK, bersama Pemerintah Jawa Tengah terkait kasus BKK Klaten yang di gelar di Pengadilan Negeri Klaten pada Senin 6 April 2026 belum ada titik temu, dan Hari ini merupakan sidang mediasi yang ke tiga, mediasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Klaten R Aji Suryo, SH.MH sebagai mediator.

Sidang belum mendapatkan titik temu dikarenakan pihak Pemprov Jateng mempunyai suatu permintaan untuk perdamaian harus mengakomodir semua nasabah dari BKK Klaten yang berjumlah hampir 7000 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Adv Nasuka Abdul Jamal, S.H., M.H., selaku advokat dari 25 nasabah BKK Klaten yang melakukan gugatan untuk mendapatkan hak mereka terpenuhi.

Menurut Nasuka Abdul Jamal, ini tidak mungkin tercapai karena yang diminta dari itu ada harus 7000 nasabah, kalau menurut kami itu tidak masuk akal, dan ini menurut kami adalah bentuk kedzolman dari Pemprov yang seharusnya mengayomi dan menjaga warga masyarakat

Karena belum tentu nasabah itu mau untuk melakukan upaya hukum seperti itu dan ini pun sudah kita buktikan saat ini ini yang kita ajukan hanya 25 nasabah dan untuk yang lainnya masih melihat bagaimana nanti perjalanan perkara ini di persidangan mereka kecuali pemeriksaan perkara hanya dipengadilan.ungkapnya.(San)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here