Beranda Tak Berkategori Sesuai Prosedur Dan Keputusan Bersama, Pembangunan KDMP Kaloran Temanggung, Berjalan Sesuai Rencana

Sesuai Prosedur Dan Keputusan Bersama, Pembangunan KDMP Kaloran Temanggung, Berjalan Sesuai Rencana

2
0

TEMANGGUNG – Bhayangkara-lipsus.com, 26 Mei 2026 – Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, berjalan sebagaimana rencana yang telah disepakati. Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat terkait lokasi pembangunan sempat menjadi perbincangan publik dan menimbulkan beragam tanggapan.

Dalam responya Letnan Kolonel Infantri Hermawan Adi Nugroho menegaskan dengan tegas bahwa pelaksanaan pembangunan KDMP tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan segala hal yang perlu diketahui masyarakat. “Pembangunan KDMP tersebut sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Berdasarkan dokumen resmi Berita Acara Musyawarah Desa (Musdes) tertanggal 3 Desember 2025, rencana pendirian koperasi ini memang telah dibahas secara mendalam dan disepakati bersama. Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur lengkap mulai dari Kepala Desa, perangkat desa, BPD, LPMD, Bumdes, hingga pengurus koperasi sebagai perwakilan warga. Dalam keputusan itu, ditetapkan dua opsi lokasi, salah satunya di Tanah Lapang Desa Kaloran dengan rencana penyesuaian atau penggeseran jalur jalan kabupaten.

Perlu dipahami bersama, perubahan atau penggeseran jalur jalan yang dimaksud sebenarnya hanya berjarak sangat sedikit, tidak sampai mengganggu kelancaran akses, dan sama sekali tidak merugikan kepentingan umum. Proses pembangunan pun sudah berjalan dan bangunan bahkan sudah mencapai tahap setengah jadi sesuai rencana kerja yang ada.

Kondisi yang terjadi saat ini memunculkan pertanyaan, mengapa baru muncul tanggapan atau pandangan berbeda padahal keputusan sudah disepakati sejak awal dan pembangunan sudah berjalan cukup jauh? Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya pihak-pihak atau oknum tertentu yang sengaja memprovokasi dan menghembuskan isu yang tidak sesuai fakta di tengah masyarakat. Padahal, jika ditinjau dari aturan dan keputusan musyawarah, segala sesuatunya sudah disepakati bersama secara sah, terbuka, dan transparan.

Keputusan lokasi dan rencana penyesuaian jalan tersebut adalah hasil kesepakatan bersama yang seharusnya sudah diketahui dan disetujui perwakilan masyarakat saat musyawarah berlangsung. Hal yang berkembang belakangan ini dinilai lebih didasari informasi yang belum tentu benar akibat hasutan pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan atau sekadar menciptakan kegaduhan.

Menutup penjelasannya, Letnan Kolonel Infantri Hermawan Adi Nugroho menyampaikan himbauan agar seluruh masyarakat dapat bersikap bijak dan arif dalam menyikapi situasi ini. Ia mengingatkan agar tidak mudah terhasut atau percaya begitu saja pada informasi sepihak yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang bertujuan memecah belah persatuan warga.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, objektif, dan cermat dalam menerima setiap informasi. Mari kita selalu cek kebenaran fakta dan dokumen yang ada, jangan mudah diprovokasi oleh oknum tertentu yang justru ingin menghambat kemajuan pembangunan desa kita. Mari kita jaga kerukunan dan bersama-sama dukung program yang nyata untuk kesejahteraan warga,” pungkasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here