Beranda Tak Berkategori Penyandang Disabilitas Punya Hak Yang Sama Dalam Layanan Publik

Penyandang Disabilitas Punya Hak Yang Sama Dalam Layanan Publik

34
0

Klaten-Bhayangkara-Lipsus.com. Bertempat di aula balai desa Pugeran, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Paguyuban Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK) kegiatan Pertemuan Kader Disabilitas Kecamatan Dialog Layanan Publik Inklusif Disabilitas pada Kamis, 14/11/2024, acara ini bersamaan dengan hari jadi  disabilitas.

Kegiatan tersebut di hadiri Penyandang Disabilitas Kabupaten Klaten dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Karangdowo, Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Ceper, setiap Kecamatan di ambil per desa dan  masing-masing desa mewakilkan satu orang penyandang disabilitas yang di undang.

Dalam kesempatan itu Kabid Dissos P3AKB Klaten, Hari Suroso mengatakan,”kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan mengedukasi penyandang disabilitas, memberikan layanan layana public yang inklusif bagi mereka, agar mereka tidak tertinggal dan mempunyai hak yang sama, dan ini di informasikan dari  Dissos P3AKB, Dukcapil terkait dengan dokumentasi kependudukan dan layanan kesehatan daerah oleh Dinas kesehatan”ungkapnya.

Sementara itu Camat Karangdowo Hj. Purwani, S.H.,M.H saat di temui menyampaikan,” di hari ulang tahun disabilitas 2024, mengadakan sarasehan dan pertemuan teman-teman disabilitas, walaupun keterbatasn tetapi masyarakatnya hadir, untuk menfasilitasi memperhatikan, pemerintah tidak membeda-bedakan, itu disabilitas juga mempunyai ruang yang sama, untuk bisa berkarya sesuai dengan potensi masing-masing. Pemerintah mensuport dan sebagainya sehingga pemerintah juga spesial untuk memperhatikan”paparnya.

Kepala PPDK Qoriek Asmarawati menjelaskan “dengan adanya kegiatan ini PPDK melalui Dinas sosial menjadi bagian dari kegiatan ini dan kami gabungkan menjadi rangkaian hari disabilitas internasional, maksud kami memang mendekatkan teman-teman disabilitas dengan memberi layanan publik, maka diakan dialog seperti hari ini.

“harapannya tentu memberi ruang partisipasitasi, mendekatkan itu yang tentunya juga bisa dekat dengan kader bagaimanapun mereka, dengan di bentuknya kader-kader di desa masing-masing, maka PPDK dalam memberikan informasi seperti ini sangat dibutuhkan, sehimgga mempermudah koordinasi dengan penyandang disabilitas semua desa”.terangnya.(san)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here