Klaten,Bhayangkara-Lipsus.com
Sebanyak 411 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Gondansari menerima bantuan pangan berupa beras 10 kg / Keluarga Penerima Manfaat di bulan Mei pada 26/05/2023, desa Gondangsari bertempat di kantor desa setempat, bantuan pangan berupa beras tersebut tersebut merupakan program dari Badan Pangan Nasional melalui Bulog, bantuan pangan yang berupa beras tersebut merupakan bantuan tahap yang ke 3 (tiga)
Dalam pelaksanaan pengambilan bantuan tersebut warga masyarakat tetap mengikuti himbauan dari pemerintah desa yang di tentukan, yakni wajib menyerahkan fotocopy KK dan KTP, datang dengan tepat waktu, warga masyarakat penerima bantuan tersebut nampak merasa senang dengan adanya program bantuan pangan dari pemerintah.Kepala desa Gondangsari Suhadi berharap dengan adanya bantuan ini semoga bisa bermanfaat bagi warga masyarakat yang menerima dan bisa meringankan beban bagi warga yang kurang mampu.
Di tempat terpisah di desa Serenan dan desa Tanjung Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten di hari yang sama juga di laksanakan penyaluran bantuan pangan yang bertempat di aula Kantor desa masing-masing adapun jumpah Keluarga Penerima Manfaat di desa Serenan ada 479 KPM sedangkan Keluarga Penerima Manfaat di desa Tanjung berjumlah 213 KPM.(san).