Klaten, Bhayangkara-Lipsus.com. Dalam rangka meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, kepada pelaku usaha di berikan kemudahan persyaratan investasi dan perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,maka dari itu DPRD Kabupaten Klaten bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Juwiring, melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Kabupaten Klaten no 1 tentang penyelenggara Perizinan Berusaha.
Kegiatan tersebut bertempat di aula Balai desa Gondangsari, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, pada rabo 24/04/2024, hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Klaten, camat Juwiring beserta jajaranya, Bhabinkamtibmas, perangkat desa Gondangsari, BPD, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat
Dalam kesempatan itu Agus anggota DPRD Kabupaten Klaten mengatakan “di sini kami melaksanakan sosialisasi Perda Kabupaten Klaten no 1 tahun 2023, tentang perizinan berusaha, giat masyarakat luar biasa sekali untuk mendapatkan MIB, kita dari pemerintah terutama dari DPMPTSP target untuk di kabupaten klaten 55000 yang mempunyai MIB, jadi kita baru 50% saja, jadi kita mengadakan sosialisasi perda tentang perizinan usaha supaya target terpenuhi
Dan kami sudah melaksanakan rakor dengan dinas DPMPTSP, bahwa pihak dari DPMPTSP siap untuk menjemput bola ke bawah, saya sebagai anggota dewan komisi 1, DPMPTSP bermitra di komisi 1, jadi kita minta DPMPTSP untuk menjemput bola untuk memenuhi target bahwa mempunyai MIB itu mudah sekali dan gratis, karena mempunyai MIB itu sangat bermanfaat sekali bagi UMKM”.ungkapnya
Camat Juwiring Nindyarini Budi Wardani S.IP.,MM menambahkan, “Sosialisasi hari ini berkaitan dengan sosialisasi Perda no 1 Kabupaten Klaten tentang perizinan berusahauntuk wilayah kecamatan Juwiring, dan ini sudah di laksanakan selama tiga hari didesa Jetis, desa Ketitang dan desa Gondangsari, Alhamdulillah antusias masyarakat sangat baik, karena sebagian besar belum mempunyai izi usaha, jadi
sosialisasi kali ini sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan, untuk kedepanya kami selaku pemerintahan kecamatan Juwiring akan bergandeng tangan dengan DPMPTSP kami akan mengundang sama sama dengan para pelaku usaha di kecamatan Juwiring untuk bisa memberikan ilmunya berkaitan tentang perizinan usaha”.tandasnya (san)