Klaten,Bhayangkara Lipsus 22
Proyek pembangunan tower yang akan digunakan untuk perusahaan seluler Smartfren di dukuh Demangan selatan Desa Demangan, Kecamatan Karangdowo Kabupaten Klaten di duga bermasalah di karenakan dalam pelaksanaannya pembangunan pendirian tower tersebut belum mendapatkan izin dari warga sekitar secara keseluruhan sesuai jarak durasi yang ditentukan. namun sudah melakukan pembangunan, dan sudah beroperasi . menurut warga yang saat itu di temui team Bhayangkara lipsus mengatakan “memang benar dalam pembangunan tower tersebut belum mendapatkan izin dari sebagian warga sekiitar di Demangan Selatan rt 01 rw 08 Demangan akan Pihak perusahaan tetap melanjutkan pembangunanya , dengan adanya di dirikan tower, warga sangat ketakutan saat hujan lebat di sertai angin dan mengosongkan rumah pergi ke tempat lain, dan harapan warga biar hidup nyaman tanpa ada rasa ketakutan saat hujan mohon dengan sangat dari perusahaan tower tersebut tidak di lanjutkan. Bersambung………( Team )