Beranda Tak Berkategori Pemusnahan Barang Bukti Incracht Di Kejaksaan Negeri Klaten.

Pemusnahan Barang Bukti Incracht Di Kejaksaan Negeri Klaten.

36
0

Klaten, Bhayangkara-Lipsus.com- Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klaten, Senin pagi (30/09/2024), di laksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht)

Dalam kegiatan tersebut di hadiri Bupati Klaten, Dandim 0723 Klaten, Forkopimda Kabupaten Klaten, Kalapas Klaten, Kepala OPD Kabupaten Klaten terkait, dan lain sebagainya.Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Klaten.

Menurut laporan  Tumpal Marulitua Yosep Parlindungan barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini berasal dari perkara bulan januari sampai dengan september 2024. Dan  barang bukti yang akan dimusnahkan narkotika, psikotropika, senjata tajam, handphone, minuman keras, pakaian, hingga helm

“Barang bukti ini merupakan perkara dari januari sampai september 2024. Adapun barangnya antara lain narkotika 14 perkara, psikotropika, senjata tajam 7 buah, HP 12 buah, miras 123 botol, pakaian, tas, helm dan lainnya. Pemusnahan akan dilakukan dengan cara dibakar sehingga tidak bisa digunakan kembali,” ungkapnya.

Kajari Klaten, Faizal Banu dalam sambutannya menyampaikan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan 2 kali dalam setahun. Kajari berharap semoga tindak kejahatan di kabupaten klaten dapat ditekan dan dihilangkan.

“kegiatan Ini merupakan kegiatan rutin kami setahun 2 kali. dan juga merupakan rangkaian proses penegakan hukum dengan cara mengeksekusi barang bukti inkracht. Masih menjadi PR kita bersama untuk mengatasi dan meminimalisir bahkan meniadakan kejahatan di Kabupaten Klaten. Sehingga akan tercipta keamanan dan ketertiban di kabupaten kita ini,” tuturnya.

Bupati Klaten Sri Mulyani saat di temui mengatakan, kami mengapresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Klaten atas kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Dirinya berharap kegiatan tersebut menjadi efek jera bagi pelaku dan membuat Klaten menjadi bersih, tertib dan aman dari kejahatan

“Ini merupakan salah satu bukti kerja nyata yang telah dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Klaten, dan disaksikan oleh seluruh jajaran Forkopimda Klaten. Tentu kegiatan ini menjadi efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan. Saya imbau masyarakat dan anak-anak di klaten jauhi, hindari, tinggalkan narkoba atau hal-hal yang tidak baik,” tuturnya.(san)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here