Klaten, Bhayangkara-Lipsus.com– Penyaluran Bantuan pangan beras di desa Gondangsari, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten,di laksanakan di kantor desa Gondangsari, pada hari Jumat 02 Pebruari 2024 di mulai pukul 09 wib sampai dengan selesai, penyaluran bantuan pangan beras di asalurkan ke warga dengan persyaratan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Adapun jumlah penerima bantuan pangan berupa beras sebanyak 354 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan setiap KPM menerima 10 kilo gram.
Penyaluran Bantuan beras tersebut dilakukan oleh perangkat desa setempat, berjalan dengan lancar, warga penerima nampak sangat gembira dengan adanya bantuan pangan beras yang di salurkan melalui pemerintah desa., Salah satu perangkat desa mewakili kepala desa Gondangsari Suhadi, mengatakan bantuan pangan berupa beras yang di salurkan ke warga kami dengan jumlah 354, data penerima sudah di atur dari pemerintah pusat, desa tinggal menyalurkan, penerima sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kami berharap semoga bantuan dari pemerintah ini bisa bermanfaat membantu perekonomian warga.( san )