Beranda Tak Berkategori Musrenbangdes Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 Dan Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2024...

Musrenbangdes Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 Dan Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2024 Desa Babadan

123
0

Klaten, Bhayangkara-Lipsus.com.Bertempat di Aula Balai Desa Babadan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, pada 04/10/2023,  melaksanakan kegiatan  Musyawarah Pembangunan Desa Pembahasan rancangan RKPDes Tahun 2025 dan (MUSDES) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDes) Tahun 2024, hadir dalam acara tersebut,Sekcam Karangdowo Tri Budianingsih,S.Sos.MM, Kasi Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Kristanto Eko Yuwono, S.Pd.,MM, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Babadan Daroji beserta perangkatnya, BPD, Pendamping Desa, TP-PKK, Ketua Rt/Rw, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kelompok tani dan Tokoh Masyarakat.

Musdes tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 yang disusun oleh tim perumus RKPDes, yakni memilah pembangunan desa dalam segi penganggaran, juga mengusulkan kewenangan dalam pembangunan yang bukan kewenangan desa dalam kegiatan pembangunan desa, di mana kegiatan yang tidak masuk dalam anggaran, akan di usulkan ke kabupaten melalui Kecamatan  di samping itu juga mengusulkan kewenangan dalam pembangunan yang bukan kewenangan desa dalam dalam kegiatan desa.

Dalam sambutanya Kepala Desa Babadan Menyampaikan “memang rencana pembangun desa di laksanakan jauh hari sebelumnya sudah di rancang, nantinya bisa di terapkan apabila nanti ada kegiatan kegiatan yang sifatnya mendadak bisa di ubah sewaktu-waktu” ungkapnya, selanjutnya Sekcam Karangdowo Tri Budianingsih.S.Sos.MM menambahkan, “dalam penetapan RKPDes Tahun2024 juga membahas. perencanaan pembangunan di tahun 2025 membahas rencana pembangunan yang di biayai dari Kabupaten, Propinsi, dan Pusat, juga membahas delegasi dari Pemerintah desa Babadan untuk mengikuti Musrenbangcam yang rencana akan di laksanakan di Kecamatan di perkirakan pada bulan Perbruari 2024,

dan perlu saya sampaikan juga prioritas untuk penggunaan Dana Desa di tahun 2024 dianatranya di alokasikan untuk BLT juga dialokasikan untuk padat karya tunai bagi warga yang membutuhkan dan berhak menerima, yang selanjutnya untuk penanganan  stunting, di karenakan program ini sangatlah penting dan merupakan program nasional, baik dari pusat maupun daerah harus mendukung turunya angka stunting” paparnya.

Ketua Tim perumus RKPDes membacakan dokumen rancangan RKPDes  tahun 2024 secara detail, maka untuk di sepakati dan di tetapkan melalui Peraturan Desa Babadan.(san)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here