Klaten, Bhayangkara-Lipsus.com
Deklarasi Lima Pilar Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Desa Kupang, yang di laksanakan didepan balai desa Kupang, Keacamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten pada har senin 15-08-2022 di mulai pukul 08 sampai selesai.Kelima pilar tersebut yakni, Stop BAB Sembarangan, Cuci tangan pakai sabun, Pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga, Pengamanan sampah rumah tangga dan Pengamanan limah cair rumah tangga.Dalam acara tersebut di hadiri Camat Karangdowo, Kapolsek Karangdowo atau yang mewakili, Babinsa, Babinkamtibmas, tim verifikator dari Puskesmas Kecamatan Kepala KUA Karangdowo, Kepala Puskesmas Karangdowo, TP-PKK, Kader Posyandu, BPD, dan ketua Rt & Rw.
Dalam sambutanya kepala desa Kupang Sutari menyampaikan ‘’kami sangat berterima kasih kepada para kader posyandu, petugas puskesmas Karangdowo yang telah memberikan arahan kepada warga masyarakat desa Kupang dari Rw 01 sampai 08 tentang manfaat kebersihan yang bisa menciptakan kesehatan,sehingga masyarakat desa Kupang paham dan melakukan prilaku hidup bersih dan sehat dan sudah berkali kali kami sampaikan’janganlah desa Kupang di sebut desa kemproh’ dan ini sudah kita sepakati bersama untuk membersihkan lingkunganya masing masing, dan kami berharap semoga nanti verifikasi STBM nantinya bisa lolos dengan hasil sesuai harapan’’jelas Sutari.
Pada kesempatan itu Camat Karangdowo Tomisila Adhitama, AP.,MM dalam sambutanya menyampaikan “kami selaku Camat Karangdowo mengucapkan banyak terimaksih pada Kepala Desa Kupang beserta jajaranya, bahwasanya pada hari ini desa Kupang telah siap di evaliasi terkait dengan pelaksanaan verifikasi lima pilar STBM dan untuk Kecamatan Karangdowo yang sudah terverifikasi STBM sudah 13 Desa, jadi tinggal beberapa desa lagi dan kami berharap supaya nanti desa de Karangdowo yang belum terverifikasi segera menyusul, dan mudah mudahan nanti semua desa yang ada di Kecamatan Karangdowo bisa lolos verifikasi STBM, sehingga nanti segera di laksanakan verifikasi STBM Kecamatan “ungkapnya.
Setelah seluruh rumah mulai dari Rw 01 sampai dengan Rw 08 yang terdiri dari 21 Rt dan jumlah rumah selurunya 708 dilakukan survey oleh tim verifikator (STBM) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dari Puskesmas Kecamatan Karangdowo dan tim STMB dari Puskesmas lainya yang di laksanakan pada hari inii, dan hasilnya untuk Pilar 1 Stop BAB berjumlah 246 rumah, Pilar 2. Cuci tangan pakai sabun 246, Pilar 3.Pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga 246 rumah, Pilar 4. Pengamanan sampah rumah tangga 246 rumah, kemudian Pilar 5. Pengamanan limbah cair rumah tangga juga 246 rumah, dan berdasarkan hasil survey yang dilaksanakan oleh tim verifikator maka dengan di nyatakan bahwa Desa Kupang di nyatakan lolos dari verifikasi STBM. ( san )