Klaten, Bhayangkara-Lipsus.com. Puluhan masa yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Klaten Anti Maksiat ( MAKAM) melakukan aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten pada Senin, 17/03/2025
Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut adanya dugaan salah satu oknum anggota dewan yang inisial TY melakukan tindak asusila perselingkuhan terhadap istrii orang hingga terjadi perceraian.
Sejumlah masa aksi menuntut agar supaya Dewan Kehormatan kabupaten Klaten bersikap tegas terhadap oknum yang di duga melakukan perselingkuhan tersebut di copot dari jabatanya.
Koodinator aksi Sulistyo menjelaskan, “aksi damai ini sebagai kepedulian kami kepada masyarakat, kita sangat prihatin terhadap oknum salah satu anggota dewan yang melakukan perbuatan yang tidak patut di contoh” ujarnya
Menurutnya, perselingkuhan yang di lakukan oleh oknum itu sebenarnya sudah lama hampir lima tahun, akan tetapi baru di ketahui oleh masyrakat baru akhir-akhir tahun ini.
Sulistyo menambahkan, “apabila dalam aksi ini tidak ada tanggapan atau tindak lanjut, maka kami akan melakukan aksi lagi dengan membawa masa yang lebih banyak lagi”imbuhnya.
Haryanto yang merupakan suami dari istri yang di selingkuhi oleh oknum anggota dewan tersebut berharap, supaya di berikan keadilan dip roses secara hokum dan di copot dari jabatanya.Jelasnya. (san)
.