Beranda Tak Berkategori KPUD KUNINGAN BATASI LIPUTAN

KPUD KUNINGAN BATASI LIPUTAN

43
0

Kuningan, Bhayangkara-Lipus.com-Kamis, ditanggal 29 Agustus 2024. KPUD Kuningan diduga menghalang halangi pekerjaan wartawan untuk meliput di KPUD , ini menjadi berbagai dugaan dikalangan awak media sendiri. Padahal pemkab Kuningan sendiri ingin mengajak para awak media untuk menjaga kondusifitas kabupaten Kuningan dalam PILKADA Tahun 2024 dan terlebih KPUD  Kuningan jg terkesan menganak emaskan beberapa awak media yg diberikan kartu liputan KPUD yg tentu saja ini berbenturan dgn UU Pers No 40 pasal 18 ayat 1 thn 1999 tentang menghalang halangi kerja wartawan.

Diluar KPUD sendiri terlihat sejumlah awak media yg tidak diizinkan masuk dgn alasan tdk memiliki kartu liputan tsb, pdhal beberapa awak media yg tidak bisa masuk juga memiliki KARLIPDA yg dikeluarkan oleh Pemda Kuningan dan ditanda tangani langsung oleh Sekda Kuningan. (Liem)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here