Klaten – Bhayangkara – Lipsus.com. Pada hari Senin 30/12/2024 Komisi IV DPRD Klaten melakukan sidak di Sekolah Dasar Negeri 2, Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Klaten. Kedatangan Para wakil rakyat untuk melakukan klarifikasi terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah melakukan tindakan yang tidak pantas di tiru
Menurut Ketua Komisi 4 Sutarno, “Kedatangan kami di SDN 2 Wonoboyo karena aduan dari masyarakat, dan setelah kami hadir dengan beberapa rekan anggota Dewan, Alhamdulillah, menurut Kepala sekolah mereka sudah ada sanksi sosial, dalam arti sudah tidak mengajar lagi.
Dengan adanya kejadian ini tentunya kami sangat prihatin dan menyayangkan, namun jangan sampai terjadi di yang lain dan permasahan ini sudah selesai sosial karena sesuai dengan permintaan orang tua,dan orang tua juga punya tolereransi.
“Kami dari DPRD Klaten merasa prihatin dan menyayangkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum PNS tersebut karena bisa mencoreng institusi pendidikan di Kabupaten Klaten pada umumnya.”
Setelah kami melakukan klarifikasi kami juga memberikan arahan untuk melakukan upaya pencegahan, supaya kasus seperti ini tidak terjadi lagi di sekolahan yang lain. ungkapnya.(san)