Beranda Tak Berkategori Jaringan Masyarakat Akar Rumput Klaten (JANGKAR) Gelar “Selametan Klaten” Doa Bersama Lintas...

Jaringan Masyarakat Akar Rumput Klaten (JANGKAR) Gelar “Selametan Klaten” Doa Bersama Lintas Iman dan Bedah Buku TPA Troketon.

15
0

Klaten – Bhayangkara-lipsus.com – Jaringan Masyarakat Akar Rumput Klaten (JANGKAR) bersama komonitas lintas iman, menyelenggarakan “Slametan Klaten:  Doa Bersama Lintas Iman dan Bedah Buku TPA Troketon” kegiatan di laksanakan di Gedung Eka Kapti Klaten pada, Jumat  (14/11/2025) dengan mengusung tema “Refleksi Spiritual Untuk Tata Kelola Klaten yang Lebih Bersih dan Berpihak”

Dengan adanya acara ini , Jaringan Masyarakat Akar Rumput kabupaten Klaten mengajak seluruh pihak untuk mereflekan ttanggung jawab bersamadalam membangun tata kelola yang lebih transparan, adil dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu Ketua JANGKAR Klaten, Suhardi Wiyanto, menyampaikan bahwa pemilihan nama “Selametan Klaten” bukan sekadar simbol tradisi, tetapi sebagai penanda adanya hal-hal mendesak yang perlu diperhatikan pemerintah dan masyarakat luas.

“Filosofi selametan itu biasanya untuk sesuatu yang urgent. Kami menganggap Klaten hari ini sedang tidak baik-baik saja, terutama terkait persoalan sampah,” ujar Suhardi.

Suhardi menjelaskan bahwa JANGKAR terdiri dari berbagai unsur masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang selama ini aktif mengadvokasi masalah sampah, khususnya di sekitar TPA Troketon. Beragam upaya telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk silaturahmi masyarakat dengan Pemkab Klaten, serta audiensi langsung dengan Bupati Klaten.

Pertemuan masyarakat yang berlangsung pada 14 Mei 2024 menghasilkan sebuah komitmen pemerintah daerah: tahun 2025 akan digelontorkan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk penanganan lindi (cairan limbah sampah) di TPA Troketon.

Menurut  Suhandi “Pemerintah pernah menyampaikan bahwa persoalan lindi akan selesai 2025 dan tinggal menunggu MoU. Tapi ‘segera’-nya ini sangat lama dari Mei sampai November tidak ada kejelasan,” ujarnya.

JANGKAR juga menyoroti perjalanan panjang TPA Troketon yang awalnya diposisikan sebagai Tempat Pengolahan Sampah, namun dalam perkembangannya berubah fungsi menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menurut informasi yang dihimpun pihaknya, kontrak TPA Troketon berlaku selama 10 tahun sejak 2016.

Pemerintah kabupaten juga disebut memiliki rencana untuk menganggarkan Rp20 miliar pada 2026 untuk pengadaan mesin pengolahan sampah, meski hingga kini masih sebatas wacana.

Dalam kegiatan hari ini, JANGKAR juga meluncurkan dan membedah buku “Sampah Troketon: Sampah Masa Lalu, Kini, dan Nanti”, yang diharapkan menjadi catatan penting mengenai persoalan persampahan Klaten dari perspektif warga.

Suhardi menyebut bahwa setelah melakukan serangkaian upaya lahiriah seperti audiensi dan advokasi, JANGKAR kini memilih untuk naik kelas dengan melakukan doa bersama sebagai bentuk permohonan kepada Tuhan agar persoalan Klaten, khususnya sampah, dapat segera teratasi.

“Kami sudah lakukan banyak upaya namun hasilnya belum memuaskan. Maka kami memohon kepada Yang Maha Kuasa lewat doa lintas agama ini. Harapannya suara kami didengar dan masalah sampah ini bisa diselesaikan,” jelasnya.

Selain membahas sampah Troketon, Suhardi juga menyinggung sejumlah persoalan yang menurutnya tengah ramai dibicarakan warga di media sosial. Ia menyebutkan adanya keluhan masyarakat mengenai beberapa kasus hukum dan dugaan penyimpangan di daerah,

seperti isu yang melibatkan  persoalan di Dinas Dukcapil, serta dugaan kredit fiktif di BKK. Ia menekankan bahwa apa yang disampaikan merupakan bentuk keprihatinan masyarakat, sekaligus mempertanyakan tindak lanjut dari pemerintah.

Masyarakat menunggu realisasi janji Pemkab Klaten bahwa lindi di TPA Troketon akan terselesaikan pada 2025. Selain itu, rencana pengadaan mesin pengolahan sampah pada 2026 senilai Rp20 miliar juga menjadi perhatian publik.

JANGKAR akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berhenti pada wacana,kami berharap, persoalan sampah Klaten bisa teratasi. (san)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here