Beranda Tak Berkategori DISAKSIKAN PRABOWO, POLRI MUSNAHKAN 1,3 TON SABU DAN RATUSAN RIBU BUTIR EKSTASI:...

DISAKSIKAN PRABOWO, POLRI MUSNAHKAN 1,3 TON SABU DAN RATUSAN RIBU BUTIR EKSTASI: NILAI BARANG BUKTI CAPAI RP29,37 TRILIUN

20
0

Jakarta | Bhayangkara-lipsus.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memusnahkan berbagai jenis narkoba hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda di seluruh Indonesia.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025) siang.

Dalam kegiatan ini, Presiden Prabowo Subianto turut hadir dan memimpin langsung prosesi pemusnahan didampingi sejumlah menteri kabinet Merah Putih serta pejabat tinggi negara.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1,3 ton sabu, 335.019 butir ekstasi, dan 608,1 kilogram ganja, hasil pengungkapan kasus sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diungkap mencapai 214,84 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp29,37 triliun.

Selain itu, aset hasil tindak pidana narkotika yang disita dan dirampas untuk negara tercatat mencapai Rp241,03 miliar.

Turut mendampingi Presiden Prabowo antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid, serta Wamenpolkam Lodewijk F. Paulus.

Hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Nazaruddin Dek Gam, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Sebelum pemusnahan dilakukan, Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung barang bukti yang akan dimusnahkan.

Kapolri terlihat memberikan penjelasan teknis mengenai jenis dan jumlah barang bukti tersebut. Keduanya kemudian menyaksikan proses verifikasi oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, yang mengambil sampel untuk memastikan keaslian narkotika sebelum dimusnahkan.

Setelah verifikasi selesai, Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit secara simbolis melakukan pemusnahan dengan memasukkan sebagian barang bukti ke dalam mesin pemusnah narkoba.

Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta melindungi generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba. (Rohi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here