Klaten – Bhayangkara-lipsus.com – Dinas kesehatan Kabupaten Klaten mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB – IRT) bagi pelaku usaha usaha pangan yang standar produksi, aman dan bermutu. Bimtek di laksanakan di Resto Merapi Klaten pada Selasa 14 Oktober 2025.
Tujuannya kegiatan ini untuk mencegah kontaminasi, meningkatkan daya saing produk, serta mempermudah proses perizinan dari Badan POM. Materi yang diberikan mencakup prinsip CPPOB, higiene sanitasi, cara pendaftaran produk
Keamanan pangan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan sistem pangan. Terkait upaya pengamanan makanan dan minuman yang dikonsumsi manusia
Kabid SDK Nur bandiyah menjelaskan, “kegiatan ini Setiap tahun kita selalu mengadakan pengawasan untuk Industri Rumah Tangga (IRT) ada beberapa hal yang harus kita sampaikan ke para pelaku usaha pangan” sebenarnya mereka sudah paham cuma untuk refresh saja.ujarnya
Untuk Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga ini kita memahami hal-hal yang terkait dengan ketentuan-ketentuan yang harus mereka laksanakan sehingga Kabupaten Klaten itu aman, masyarakat juga mendapatkan produk yang aman
Semoga dengan adanya kegiatan ini para pelaku usaha itu bisa menerapkan hal-hal yang memang harus menjadi ketentuan untuk TRD dan produk yang mereka hasilkan bisa dikonsumsi masyarakat secara aman. Pungkasnya. (san)








