Beranda Tak Berkategori AMPERA Datangi Pemkab Klaten Minta Selesaikan Krisis Di TPA...

AMPERA Datangi Pemkab Klaten Minta Selesaikan Krisis Di TPA Troketon

50
0

Klaten, Bhayangkara-lipsus.com – Warga Masyarakat yang terorganisir dalam wadah Alianasi Masyarakat Klaten Peduli TPA Troketon (AMPERA) melakukan aksi di depan Pemkab Klaten, pada 14 Mei 2025, dalam aksinya mereka menuntut, dengan adanya TPA troketon yang telah memberikan dampak krisis lingkungan. a

Dampak yang dirasakan oleh warga diantaranya, Dampak pada krisis lingkungan, krisis kesehatan atau penurunan kualitas kesehatan warga, dan penurunan pendapatan warga terdampak.

Salah satu dampak lingkungan yang dirasakan bau menyengat di 3 kecamatan yang tersebar di 13 desa. Terdapat 3 desa di Kecamatan Pedan terdapat 3 desa terdampak seperti Desa Kaligawe, Kalangan dan Desa Troketon.

Kecamatan terdampak lainnya adalah Kecamatan Juwiring yang tersebar di desa Juiwiran, Sawahan, Bulurejo, Jaten, Juwiring, Tanjung, Kenaiban Kwarasan dan Ketitang. Totalnya terdapat 8 desa di Kecamatan Juiwaran. Sementara kecamatan terakhir berada di Kecamatan Ceper tepatnya di desa Ngawonggo. Bau menyengat yang menyerang 13 desa di 3 Kecamatan tersebut dibarengi dengan semakin merebaknya lalat hijau di Kalangan dan Kaligawe.

Selain merebaknya lalat, terdapat temuan dari AMPERA bahwa di Desa Kalangan dan Kaligawe terdapat tumpahan lindi yang tidak terkelola sehingga mencemari sumber air warga di dua desa tersebut. Sumber air yang tercemar tersebut memunculkan berbagai penyakit seperti, penyakit kulit dan pencernaan. Apabila dibiarkan dapat berdampak serius pada kesehatan warga.

Koordinator aksi damai Abdul Jamil menjelaskan, Kami atas nama elemen warga masyarakatklaten yang peduli lingkungan meminta kepada pemerintah kabupaten Klaten, TPA khususnya Troketon dikelola sebaik mungkin, sesuai dengan rencana awal.

Memurut Abdul Jamil, waktu dulu TPA Troketon akan di jadikan tempat pengolahan akhir sampah, akan tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,, dan kita lihat sudah hampir 9 tahun, sampah hanya di tumpuk saja, pemerintah tidak ada kelanjutan yang mengarah ke pengolahan.

Kita sebagai masyarakat, cuman mengingatkan pada Pemerintah daerah supaya, TPA di Troketon itu di fungsikan sesuai rencana sampah itu di olah. Ujarnya.

Kemudian dengan di bangunya TPA3 R, di kabupaten Klaten ada 48 titik, di anggaran tahun 2024 dengan anggaran yang cukup besar per titiknya mencapai 700 juta.

Masih lanjut Ismail, “Di harapkan dengan anggaran senilai itu seharusnya bisa menyelesaikan persoalan sampah di masing masing daerah, sebenarnya sampah di kabupaten Klaten itu bisa di minimalisir dampak di lingkungan masyarakat,

Ismail menmbahkan, dengan di akan aksi damai ini, kami bertujuan yaitu mendorong pada Pemerintah daerah Kabupaten Klaten supaya betul-betul bisa menangani persampahan di kabupaten Klaten senelum nanti terjadi overload, kemudian jadi darurat sampah,Pungkasnya  ( San ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here