Beranda Tak Berkategori Public Hearing Raperda Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Public Hearing Raperda Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.

29
0

Klaten – Bhayangkara-lipsus.com – Anggota DPRD dari Fraksi PAN Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan public hearing bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Kecamatan Pedan, kabupaten Klaten.pada 18 Juni 2025

Dalam kegiatan tersebut di laksanakan di gedung pertemuan desa Keden, Pedan, Klaten dan di hadiri oleh Purwanto, S.H., Anggota DPRD dari Fraksi PAN, struktur partai, tokoh masyarakat dan karangtaruna, dengan jumlah kurang lebih 100 orang.

Adapun yang di bahas Dalam kegiatan tersebut adalah rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Klaten,

Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa untuk rancangan Perda ini masyarakat desa, agar tidak terjadi permasalahan dari tahap pencalonan hingga pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Klaten.

Dengan adanya sosialisasi ini, peraturan nanti harus sesuai aspirasi masyarakat. Tujuan kami agar tidak ada permasalahan dari proses pencalonan hingga pengangkatan perangkat desa nant. jelasnya.

Purwanto. S.H menambahkan sampai saat ini perangkat desa bahwa jumlah desa di Klaten mencapai 261 desa, yang terdiri dari Sekdes, Kadus dan kaur lainya.dan itu semua sudah masuk data kekosongan perangkat desa di kabupaten Klaten. Pungkasnya ( San )

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here