Kuningan – Bhayangkara-lipsus com – Beberapa bulan belakangan ini Kabupaten Kuningan sempat heboh akibat adanya beberapa pemberitaan terkait obat daftar G yang mana berseliweran dimasyarakat secara bebas yang diduga tanpa adanya izin dan pengawasan yg ketat.
Ditemui ditpt kerjanya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr . H. Edi Martono, MARS, mengatakan bahwa Dinas Kesehatan menjalankan fungsi pengawasan yang mana akan terlebih lg mengawasi dan khususnya dalam sisi farmasi, sesuai kewenangan Dinas Kesehatan walaupun dilapangan kenyataannya terdapat sejumlah kendala. Diakuinya bahwa keterbatasan SDM merupakan salah satu kendala tersebut
Lebih jauh lagi Edi Martono menegaskan akan meningkatkan koordinasi dgn pihak2 terkait seperti BPOM dan kepolisian karena kunci pengawasan tersebut tidak akan berjalan tanpa koordinasi antar lintas instansi.
Kadinkes juga menghimbau dan mangajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungannya terlebih dalam hal yang akan merusak lingkungan mereka.
Dinkes Kuningan menyatakan akan menunggu dan siap menerima laporan masyarakat terkait obat jenis G tersebut yang diduga diperjual belikan secara bebas, karena bagaimanapun juga kami tidak mengetahui keadaan dilingkungan masyarakat masing-masing tanpa adanya laporan tersebut. (Liem)








