Beranda Tak Berkategori HIMPUNAN MAHASISWA RUMPIN GELAR TABUR BUNGA DAN BAKAR LILIN ATAS TRAGEDI KECELAKAAN...

HIMPUNAN MAHASISWA RUMPIN GELAR TABUR BUNGA DAN BAKAR LILIN ATAS TRAGEDI KECELAKAAN PELAJAR, DESAK PENEGAKAN PERBUP 56 TAHUN 2023

1
0

Bogor – Bhayangkara-lipsus.com – Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) menggelar aksi solidaritas berupa tabur bunga dan penyalaan lilin di Jalan Raya Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Jumat (malam), 16 Mei 2025.

Aksi ini sebagai bentuk duka cita dan refleksi atas meninggalnya seorang pelajar akibat kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan kendaraan tambang.

Dalam aksinya, massa membawa bunga, lilin, dan spanduk tuntutan, serta menyerukan pentingnya perlindungan terhadap keselamatan warga, khususnya para pelajar yang setiap hari melintasi jalur yang sama dengan kendaraan-kendaraan tambang.

Ketua Umum HMR, Ananda Sugiarto, menyampaikan bahwa tragedi ini merupakan bukti kelalaian dalam pengawasan lalu lintas kendaraan berat dan lemahnya penegakan aturan yang seharusnya melindungi masyarakat.“

Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menegakkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Tambang. Aturan sudah ada, tapi nyawa tetap melayang karena tidak ditegakkan secara nyata. Ini adalah bentuk pembiaran yang harus dihentikan,” tegas Ananda.

Ia juga menambahkan bahwa HMR bersama masyarakat akan terus mengawal isu ini dan mendorong adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Aksi ditutup dengan doa bersama, tabur bunga, dan penyalaan lilin sebagai simbol duka serta harapan akan perubahan kebijakan yang berpihak pada keselamatan masyarakat Rumpin. (Rohi Arifin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here