Beranda Tak Berkategori Bimtek Aplikasi Sistim Informasi Evaluasi Kecamatan, Desa/Kelurahan Layak Anak Se Eks Tubup...

Bimtek Aplikasi Sistim Informasi Evaluasi Kecamatan, Desa/Kelurahan Layak Anak Se Eks Tubup Pedan

25
0

KLATEN – Bhayangkara-lipsus.com – Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Karangwungu, Kecamatan Karangdowo, di laksanakan kegiatan Bimtek tentang Aplikasi SITIE KEDELAK (Sistim Informasi Evaluasi Kecamatan, Desa/Kelurahan Layak Anak)kegiatan tersebut di ikuti seluruh operator desa se eks Tubup Pedan 13 Januari 2026

Dalam kesempatan itu Anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Fraksi PDI Perjuangan, Mulyatminah, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini sangat penting untuk mempercepat penyampaian data dan memastikan seluruh program pemerintah kabupaten dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Bimbingan teknis ini bertujuan agar proses pendataan di Kabupaten Klaten bisa lebih cepat, akurat, dan program-program yang ada dapat tersampaikan dengan baik sesuai tujuan pemerintah daerah,” jelasnya.

Dengan harapan adanya perda ini menjadi payung hukum agar anak-anak benar-benar terlindungi, baik dari sisi fisik, kesehatan, maupun pendidikan,” ujarnya.

Mulyatminah menambahkan, dengan di terapkannya aplikasi SITIE KEDELAK ini bahwa Kabupaten Klaten telah mengimplementasikannya dengan baik sesuai arahan pemerintah pusat. Pemerintah daerah merespons cepat, dan Dinas Sosial dinilai telah melakukan pendataan secara maksimal.

Ia menilai bahwa khususnya di wilayah Kecamatan Karangdowo sendiri untuk pengisian aplikasi sudah sangat baik dan menjadi yang tertinggi,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Styowati, S., Sos, menjelaskan, kegiatan ini merupakan inovasi dari Pemerintah Kabupaten Klaten dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan bagi pemerintah kecamatan dan desa dalam pemenuhan nya undang-undang tentang perlindungan anak

Aplikasi ini bertujuan untuk melancarkan proses di kabupaten dan mempercepat penyampaian program perlindungan anak,” jelas Setyowati.

“Dengan SITIE KEDELAK, kita dapat menerima laporan dari kecamatan dan desa secara cepat dan akurat, sehingga kita dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan jika terjadi kasus kekerasan atau penelantaran anak.” Punkasnya. (San)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here