Klaten — Bhayangkara-lipsus.com – Pengadilan Negeri Klaten kembali gelar Persidangan gugatan nasabah terhadap Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BKK) , Rabu (2/9/2026). Persidangan tersebut merupakan sidang yang ke 10 telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dari pihak tergugat, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.
Nasuka Jamaludin, SH, MH, yang merupakan kuasa hukum dari 25 nasabah PD BKK Klaten, mengatakan kami mengikuti jalannya persidangan dan mencermati keterangan yang disampaikan oleh saksi yang dihadirkan dari pihak Pemkab Klaten.
Menurut keterangan Nasuka, Dengan adanya saksi yang dihadirkan Pemkab Klaten, permasalahan ini semakin terang. Dari keterangan yang muncul dalam persidangan, kami melihat adanya persoalan dalam pengelolaan dana yang disimpan di PD BKK,” ujarnya.
Pihaknya menilai keterangan saksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara. Namun, pihaknya juga menyampaikan keberatan terhadap saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat.
Pemeriksaan saksi menjadi salah satu tahapan penting karena keterangan yang disampaikan di hadapan majelis hakim diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai persoalan dana nasabah yang menjadi pokok gugatan.
Nasuka menyebut pihaknya berharap saksi yang dihadirkan dapat berasal dari pihak yang secara langsung berada di bawah struktur atau memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan persoalan yang disengketakan.
“Kami sempat menyampaikan keberatan. Seharusnya saksi yang dihadirkan adalah pihak yang memang mengetahui secara langsung dan berada di bawah dalam struktur terkait persoalan ini,” ujarnya.
Nasuka menegaskan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut dia, keberatan tersebut merupakan bagian dari hak para penggugat dalam menjalani proses persidangan dan tidak berarti pihaknya akan keluar dari mekanisme hukum yang telah berjalan.
“Kami masih mengikuti proses yang sedang berjalan. Apa yang kami sampaikan dalam persidangan merupakan bagian dari hak kami sebagai pihak penggugat,” katanya.(SN)








