Klaten – Bhayangkara-Lipsus.com.- Pemerintah Desa Jatipuro, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, menggelar pertemuan dalam rangka Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih program dari Presiden RI.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pandawa Desa Jatipuro pada Jumat,(02/05/2025) dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, RT dan RW.
Dalam pertemuan ini, sejumlah agenda penting yang dibahas. Pertama, pembentukan pengurus pemetaan potensi ekonomi dan sumber daya yang dimiliki desa, guna menentukan sektor usaha apa yang paling cocok dan potensial untuk digarap oleh Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan ini merupakan suatu bentuk keseriusan dan langkah cepat Pemerintah Desa dalam mendukung program yang di canangkan oleh pemerintah terkait dalam pembentukan Koperasi Merah Putih
Kepala Desa Jatipuro. Tulus Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan langkah-langkah percepatan guna membentuk Koperasi Desa yang akan menjadi pilar ekonomi desa ke depan.
Dan ini adalah menindak lanjuti dari Kecamatan yang harus dibentuk, tidak boleh tidak dan harus dilaksanakan kemudian nanti tindak lanjuti
Tulus Nugroho menambahkan, “untuk koperasi yang sudah berjalan di desa Jatipuro cuma simpan pinjam, jadi untuk yang lain kita belum bisa mengembangkan”.imbuhnya.
Ia juga menegaskan “koperasi aturannya tidak boleh jadi satu, jadi bumdes harus berdiri sendiri tidak jadi satu dengan Koperasi desa merah putih.”tegasnya
Dalam Musdesus yang di laksanakan menyusun nama-nama calon pengurus dan pengawas koperasi yang nantinyaroses ini dilakukan secara musyawarah untuk memastikan bahwa calon yang dipilih ,
Juga membahas perumusan usaha koperasi, penentuan besaran dan sumber modal awal koperasi, serta penyusunan draf Anggaran Dasar Koperasi Desa Merah Putih di desa Jatipuro.(san)








